Laporan Penerapan Tata Kelola Perumda BPR Majalengka Tahun 2017

Laporan Penerapan Tata Kelola Perumda BPR Majalengka Tahun 2017

MAJALENGKA-Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) merupakan lembaga intermediasi keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana dari dan untuk masyarakat, maka penerapan tata kelola yang baik sudah menjadi suatu keharusan. Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat pada tahun 2015, yang mewajibkan BPR menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • Transparansi,
  • Akuntabilitas,
  • Pertanggungjawaban,
  • Independensi, dan
  • Kewajaran.
  Manajemen PERUMDA BPR Majalengka berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penerapan Tata Kelola, namun masih dibutuhkan waktu dan pentahapan di dalam penyiapan struktur dan infrastrukturnya. \"\"   Laporan pelaksanaan tata kelola  di PERUMDA BPR Majalengka disusun selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Berikut adalah pokok-pokok laporan penerapan tata kelola selama tahun 2017:
  1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
  2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
  3. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas atau Fungsi Komite
  4. Kepemilikan Saham Anggota Direksi
  5. Hubungan Keuangan dan/atau Hubungan Keluarga Anggota Direksi Dengan Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi Lain dan/atau Pemegang Saham BPR
  6. Kepemilikan Saham Anggota Dewan Komisaris
  7. Hubungan Keuangan dan/atau Hubungan Keluarga Anggota Dewan Komisaris Dengan Anggota Dewan Komisaris Lain, Anggota Direksi dan/atau Pemegang Saham BPR
  8. Paket/Kebijakan Remunerasi dan Fasilitas Lain Bagi Direksi dan Dewan Komisaris
  9. Rasio Gaji Tertinggi dan Gaji Terendah
  10. Frekuensi Rapat Dewan Komisaris
  11. Jumlah Penyimpangan Intern
Profil PERUMDA BPR Majalengka  KLIK selengkapnya di bawah ini: LAPORAN PENERAPAN TATA KELOLA PERUMDA BPR MAJALENGKA 2017      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: